Polisi Amankan Pria Paruhbaya yang Cabuli Anak Tetangga

Selasa 23 Maret 2021 19:16 WIB

Polisi tangkap pria berinisial AS (47) lantaran mencabuli anak di bawah umur di Kota Bogor. Alasannya, pelaku mengaku tidak bisa ereksi dengan istrinya

Korban menceritakan kejadian pencabulan yang dialaminya kepada orangtua. Orang tua korban akhirnya melapor ke Mapolresta Bogor Kota. Pelaku dijerat UU tentang perlindungan anak ancaman maksimal 15 tahun penjara
 
 
Reporter : Putra Ramdhani Astyawa

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini