BPOM Rilis Izin Penggunaan Vaksin Covid-19 Astrazeneca

Sabtu 20 Maret 2021 19:45 WIB
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis penerbitan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19 Astrazeneca. BPOM memutuskan, penyuntikan vaksin asal Inggris ini menggunakan dua dosis dengan rentang waktu 8-12 minggu.
 
Reporter: Angelica de Evaga
Kamerawan: Muhammad Faqih

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini