Warga negara Australia yang membuat kehebohan terkait kelas asusial di Ubud, Bali, dibebaskan polisi. Dari hasil pemeriksaan, warga negara Australia tersebut dianggap tidak melakukan pelanggara pidana.
Kontributor: Aris Wiyanto
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow