Polisi Berhasil Tangkap 4 Pengedar Uang Dolar Palsu

Rabu 17 Maret 2021 22:31 WIB
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta mengamankan uang Dollar palsu senilai 210 ribu US Dollar yang diedarkan 4 orang tersangka. Polisi juga mengamankan 2 kilogram narkoba jenis sabu dari 2 orang penumpang kapal Pelni yang datang dari Kalimantan Barat.
 
Reporter : Fendra Kurniawan

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini