Polisi membongkar sindikat pemalsuan buku nikah di Cilincing, Jakarta Utara. Buku nikah palsu seharga Rp 3,5 Juta banyak dipesan untuk melakukan pemalsuan dokumen, mulai dari BPJS, KIP hingga status pernikahan.
Kontrubutor: Fendra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow