Polresta Pekanbaru tetapkan Bripda A P sebagai tersangka penganiayaan. A P telah menembak seorang wanita yang menderita luka di bagian mata
Hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki surat tugas di kota Pekanbaru. Bripda A P terancam hukuman 5 tahun penjara
Kontributor : Indra Yosserizal
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow