Oknum Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru

Selasa 16 Maret 2021 20:56 WIB
Polresta Pekanbaru tetapkan Bripda A P sebagai tersangka penganiayaan. A P telah menembak seorang wanita yang menderita luka di bagian mata 
 
Hasil pemeriksaan tersangka tidak memiliki surat tugas di kota Pekanbaru. Bripda A P terancam hukuman 5 tahun penjara 
 
Kontributor : Indra Yosserizal 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini