Enam Tahun Beraksi, Polisi Ungkap Cara Kerja Sindikat Pemalsu Buku Nikah

Selasa 16 Maret 2021 20:52 WIB
Polrestro Jakut beberkan cara kerja sindikat pemalsu buku nikah. Sindikat ini menjalankan aksinya selama enam tahun. Sindikat berjumlah tujuh orang yang merupakan jaringan Jakarta dan Subang
 
Mereka memiliki peran masing masing, seperti joki, pembuat blanko buku nikah penyedia blanko, hingga, pengetik blanko
 
Pelaku mencetak buku nikah palsu sesuai pesanan. Polisi mengimbau masyarakat bila mendapatkan buku nikah agar dicek keasliannya
 
Reporter : Yohannes Tobing

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini