Anggota Komisi III DPR Minta Aturan Sidang Virtual Dievaluasi

Selasa 16 Maret 2021 18:24 WIB

Persidangan yang digelar secara virtual bisa dievaluasi kembali. Hal itu berkaca dari jalannya sidang perdana dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab. Sidang kasus kerumunan HRS di PN Jaktim batal digelar lantaran sinyal internet. Kejaksaan Agung diminta untuk mempertimbangkan usulannya tersebut

Reporter : Feldy Utama

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini