Pengedar Dolar Palsu Senilai Rp21,5 Miliar Ditangkap

Nur Syafei, Jurnalis · Rabu 10 Maret 2021 12:05 WIB
Polisi menangkap dua tersangka pengedar uang dolar palsu senilai Rp 21,5 Miliar. Aksi keduanya terbongkar saat hendak menukarkan uang dollar palsu tersebut dengan obligasi di sebuah bank di Surabaya.
 
Kontributor: Nur Syafei

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini