Polisi menangkap dua tersangka pengedar uang dolar palsu senilai Rp 21,5 Miliar. Aksi keduanya terbongkar saat hendak menukarkan uang dollar palsu tersebut dengan obligasi di sebuah bank di Surabaya.
Kontributor: Nur Syafei
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow