Polisi Sita 144,5 Ton Ganja dari Pengedar Jaringan Sumatera

Selasa 09 Maret 2021 19:31 WIB
Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar tangkap 9 tersangka kasus narkoba jenis ganja. Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran jelaskan barang bukti 144,5 ton berhasil disita 
 
Sebanyak 500 kilogram ganja sudah kemas dan siap edar, dengan berat masing - masing 1 kilogram. Pengungkapan kasus narkoba ini sudah sejak periode Juli 2020 hingga Februari 2021 
 
 
Reporter : Dimas Choirul

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini