Mulai 1 Maret 2021, pemerintah menerapkan insentif pajak pembelian kendaraan. Diskon pajak bahkan mencapai 100% alias tanpa pajak. Kebijakan ini bertujuan menaikkan penjualan mobil yang anjlok hingga 48% pada 2020.
Tim Liputan iNews
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow