Inilah video aksi kekerasan terhadap penyandang disabilitas. Diketahui pelaku berinisial RR (36) warga Desa Cilembu, Sumedang, Jawa Barat. Pelaku berniat menyuapi makanan kepada korban. Namun ketika korban menolak, RR naik pitam. Dia memukuli korban berulang kali ke bagian muka dan kepala.
Petugas Polsek Cimanggung langsung menelusuri identitas pelalu dan korban. Petugas Kepolisian berhasil mengamankan pelaku di rumahnya. Pelaku kini ditahan di Mapolsek Cimanggung. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Kontributor : Beben Hva
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow