Breaking News, Jokowi Cabut Perpres Soal Investasi Miras

Selasa 02 Maret 2021 14:07 WIB
Jakarta, Selasa 2 Maret 2021
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan terkait investasi industri minuman keras. 
 
Aturan ini terdapat pada lampiran Peraturan Presiden (Perpres) No. 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
 
Keputusan ini diambil Jokowi setelah menerima masukan dari berbagai pihak. 

(adn)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini