Dijerat UU ITE Seorang Ibu Bersama Bayinya Mendekam di Penjara

Selasa 02 Maret 2021 06:59 WIB
 
Seorang Ibu rumah tangga di Aceh Utara, Aceh bersama anaknya yang masih balita terpaksa 
mendekam di Lapas Lhoksukon, Aceh Utara.
 
Sang Ibu divonis bersalah karena melanggar Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik setelah menyebarkan ke media sosial mengenai keributan Kepala Desa dengan orang tuanya. 
 
 
Kontributor : Armia Jamil 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini