Vaksin Gotong Royong untuk Buruh dan Karyawan Swasta

Sabtu 27 Februari 2021 17:00 WIB
Pemerintah mengeluarkan izin Vaksinasi Covid-19 mandiri. Program vaksinasi mandiri tersebut dinamakan Vaksinasi Gotong Royong. Vaksin Gotong Royong ditujukan untuk buruh dan karyawan swasta
 
 
Aturan vaksinasi mandiri diatur dalam Permenkes No.10 tahun 2021. Karyawan dan keluarga sebagai penerima vaksin gratis atau bebas biaya. Izin vaksinasi mandiri diberikan agar muncul kekebalan kelompok
 
 
Kekebalan kelompok yang ditarget yakni sebesar 70% dari jumlah penduduk. Vaksinasi Gotong Royong tidak menggunakan jenis vaksin pemerintah. Vaksinasi Gotong Royong akan menggunakan vaksin Sinopharm dan Moderna. BUMN dan Biofarma akan mengawasi pelaksanaan vaksinasi mandiri
 
Reporter: Virga Agesta

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini