Pasutri Pengedar Narkoba Digrebek Polisi

Sabtu 27 Februari 2021 00:22 WIB
Sepasang suami istri pengedar narkoba digerebek Satres Narkoba Polres Rejang Lebong Bengkulu di rumahnya di desa Kepala Curup, kecamatan Binduriang Rejang Lebong, Bengkulu. Saat digeledah, polisi menemukan 125 gram paket sabu. Polisi juga menyita barang bukti sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba, buku catatan transaksi serta  tabungan haji  dan perhiasan.
 
Reporter : Endro Dwirawan 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini