Ibu bernama Dian Rahmiani ini mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (24/2). Didampingi pengacaranya, dia mengadu ke polisi menjadi korban mafia tanah. Dian menjadi korban penipuan senilai Rp180 miliar pada Januari 2017
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News