Kementerian Agama merespon laporan Gerakan Anti Radikalisme, GAR I-T-B terhadap Din Syamsuddin. Din Syamsuddin dilaporkan GAR ITB dengan tuduhan memiliki faham radikal
Kementerian Agama sendiri meminta semua pihak tidak mudah menilai seseorang memiliki paham radikal. Pemberian stigma radikal pada seseorang bisa terjadi karena kurangnya informasi dan data yang memadai. Kementerian Agama mengajak semua pihak bersikap bijaksana terkait permasalahan ini
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow