Din Syamsuddin Dituding Radikal, Ini Respon Kemenag

Senin 15 Februari 2021 20:07 WIB
Kementerian Agama merespon laporan Gerakan Anti Radikalisme, GAR I-T-B terhadap Din Syamsuddin. Din Syamsuddin dilaporkan GAR ITB dengan tuduhan memiliki faham radikal 
 
Kementerian Agama sendiri meminta semua pihak tidak mudah menilai seseorang memiliki paham radikal. Pemberian stigma radikal pada seseorang bisa terjadi karena kurangnya informasi dan data yang memadai. Kementerian Agama mengajak semua pihak bersikap bijaksana terkait permasalahan ini

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini