Satgas Covid-19 Kota Bogor menyegel sementara objek wisata The Jungle Water Park, Senin (15/2). Objek wisata melanggar Prokes karena ada kerumunan di area kolam ombak.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan kerumunan diketahui dari medsos. Video itu viral di media sosial pada Minggu (14/2). Mendapat laporan, pihaknya lansung meminta penjelasan pada pengelola.
Pengelola tidak menyangkal terjadi kerumunan di kolam ombak. Satgas Covid-19, kemudian menyegel dan memberikan sanksi denda Rp10 juta. Penyegelan dilakukan selama tiga hari atau sampai pembayaran dilakukan.
Kontributor : Putra Ramadhanu Astyawan
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow