Penyekatan terhadap pendatang dengan kendaraan bermotor dari luar kota Yogyakarta dilakukan di perbatasan wilayah Kapanewon Temon, Kulon Progo.
Tim gabungan Dishub, TNI, Polri dan Satpol PP meminta setiap kendaraan berplat nomor luar kota untuk menepi dan menjalani rapid tes antigen.
Penyekatan dilakukan di tiga lokasi yakni wilayah Barat di Temon, Kulon Progo, Utara di Tempel, Sleman dan Timur di Prambanan, Sleman.
Kontributor: Budi Utomo
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow