Seorang bandar narkoba diringkus tim jajaran Satres Narkoba Polresta Padang, Sumbar. Dari hasil penangkapan, polisi menggagalkan pengiriman 32 kg ganja yang dipasok dari Sumatra Utara, untuk diedarkan di Bengkulu.
Kontributor: Budi Sunandar
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow