Polisi Gagalkan Penyelundupan 32 Kg Ganja di Padang, Sumatra Barat

Sabtu 13 Februari 2021 12:28 WIB
Seorang bandar narkoba diringkus tim jajaran Satres Narkoba Polresta Padang, Sumbar. Dari hasil penangkapan, polisi menggagalkan pengiriman 32 kg ganja yang dipasok dari Sumatra Utara, untuk diedarkan di Bengkulu. 
 
 
Kontributor: Budi Sunandar

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini