Pembunuh Wanita Muda di Semarang Tertangkap

Jum'at 12 Februari 2021 19:51 WIB
Tim Resmob Polrestabes Semarang dibantu Subdit Jatanras Polda Jateng membekuk OA. Pria 32 tahun warga Wonosobo ini dibekuk tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan
 
Pelaku mengaku kesal dengan korban, yang merupakan isteri sirinya. Tidak tahan dengan perkataan korban akhirnya pelaku mencekik. Dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas
 
Pelaku menyembunyikan mayat korban di dalam lemari kamar hotel/ Pelaku melarikan diri ke Wonosobo. Tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara
 
Kontributor : Kristadi

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini