Calon Penumpang Anak di Atas 5 Tahun Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Jum'at 12 Februari 2021 15:50 WIB
Liburan panjang keagamaan, calon penumpang KA jarak jauh harus penuhi beberapa persyaratan. Diantaranya, menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (RT-PCR/Rapid Antigen/GeNose C19) 
 
Hasil tes diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan. Calon penumpang anak di bawah 5 tahun tidak diwajibkan tes 
 
Layanan GeNose deteksi Covid-19 dilaksanakan di Stasiun Pasar Senen sejak 3 Februari 2021. Hingga saat ini layanan GeNose masih berlangsung dengan kondusif
 
Layanan Genose area terbagi menjadi 3 zona untuk memisahkan sejumlah aktivitas tersebut. Adapun zona 1 digunakan sebagai area untuk aktifitas pendaftaran
 
Zona 2 pengambilan sampel dan pembacaan hasil. Serta zona 3 dikhususkan untuk area tunggu pengambilan hasil dalam bentuk berkas 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini