Pesta Sabu, Oknum Jaksa Diringkus Polisi di Lampung

Jum'at 12 Februari 2021 10:07 WIB
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung meringkus oknum Jaksa. Oknum Jaksa diringkus saat berpesta sabu bersama tiga rekannya. Dari tersangka disita paket sabu sisa pakai, alat hisap dan amunisi senjata aktif
 
Oknum Jaksa RPN bersama tiga rekannya yakni, AF, HY, dan RS diringkus di Sukarema, Bandar Lampung
 
Keempat tersangka dijerat pasal-pasal UU No 35 tahun 2009 tentang narkoba. Tersangka terancaman hukuman maksimal 15 tahun 
 
Reporter : Andres Afandi 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini