Polisi menangkap 17 PSK di sebuah kos di Tangerang, Serpong. Mereka ditangkap setelah petugas membongkar praktik prostitusi di tempat kos. Polisi juga menangkap 6 pria pelanggan dan 3 orang muncikari
Sejumlah alat kontrasepsi diamankan sebagai barang bukti. Hasil pemeriksaan, tarif sekali kencan sebesar Rp 300 ribu. 3 orang muncikari dijerat tindak pidana perdagangan orang. Sementara, puluhan orang lainnya diserahkan ke dinas sosial
Kontributor: Nunung Purnomo
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow