Maling Senjata Tajam Ditangkap Polisi di Pinrang

Senin 08 Februari 2021 18:16 WIB
Sopyan Jumri (37 tahun) asal Kabupaten Pinrang, Sulsel dibantu berjalan. Kaki kanan Sopyan yang merupakan residivis ini ditembak polisi. Sopyan ditembak lantaran berusaha kabur saat hendak diamankan 
 
Dia ditangkap karena mebawa kabur senjata tajam berbagai jenis, speaker, dan kipas angin. Pelaku yang ikut program asimilasi kembali mendekap dibalik jeruji besi. Dia dijerat dengan pasal 363 ayat 2 terancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara 
 
Reporter : Ichsan Anshari

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini