Vaksinasi Covid-19 bagi para tenaga kesehatan di DKI Jakarta terus berlanjut. Untuk mempercepat target vaksinasi nasional, persyaratan bagi tenaga kesehatan kini dipermudah. Yaitu hanya dengan menunjukkan surat keterangan bekerja dari faskes tempat mereka bekerja.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow