Rombongan Pengantin Terjaring Razia

Minggu 07 Februari 2021 14:06 WIB
Mobil rombongan pengantin dihentikan petugas lantaran melanggar prokes. Peristiwa ini terjadi di Jl. M.H. Thamrin, Cikokol, Tangerang. Mobil melanggar prokes karena membawa penumpang melebihi kapasitas. Sejumlah penumpang juga tidak menggunakan masker. Akibatnya rombongan pengantin diberikan sanksi administrasi. Mereka harus membayar denda Rp 50 ribu. Selain rombongan pengantin, puluhan pemotor juga terjaring razia. Mereka kedapatan tidak mengenakan masker.
 
Kontributor: Sukron

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini