Modus Pinjam Motor, Pencuri Diciduk Saat Tidur Pulas

Kamis 04 Februari 2021 13:01 WIB
Seorang pencuri dengan modus meminjam motor pada orang baru dikenal diciduk polisi. Motor yang dipinjam dibawa kabur kemudian dijual seharga Rp4 juta. Pelaku kriminal ini ditangkap saat sedang tidur pulas di rumahnya dini hari tadi. Rumah pelaku berada di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan
 
Polisi yang datang langsung menemui keluarga berhasil mengamankan pelaku. Dengan tangan terikat, pelaku digiring ke Mapolsek Tamalanrea, Kota Makassar. Kepada polisi pelaku mengaku tidak sadar telah meminjam motor dan menjualnya
 
Motor dijual di daerah Kabupaten Bulukumba. Uang hasil penjualan digunakan sendiri Dan sebagian diberikan pada sang nenek
 
Reporter : Muhammad Nur Bone

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini