Kakek berusia 60 tahun di Situbondo, Jawa Timur, tega mencabuli anak angkatnya hingga hamil. Hal tersebut dilakukan akibat sang istri sakit sehingga tidak lagi dapat memenuhi hasrat suami.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di Tahanan Mapolres Situbondo. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Kontributor: Riski Amirul Ahmad
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow