Rekaman CCTV ini memperlihatkan pencurian motor di Kemayoran oleh dua orang. Salah satu pelaku memakai atribut ojek online
Berbekal video yang sempat viral di media sosial itu polisi memburu mereka. Hasilnya, maling motor tersebut berhasil dibekuk polisi pada Jumat petang
Mereka ditangkap di rumah kontrakan di Cakung, Jakarta Timur. Dua dari tiga pelaku ditembak karena berusaha melawan saat ditangkap
UH merupakan pelaku berjaket ojol dan JN berpura-pura sebagai penumpang. Sementara pelaku K berperan sebagai penjual motor hasil curian ke penadah. Dalam kurun waktu kurang dari satu bulan mereka mencuri 12 sepeda motor.
Dalam penangkapan ini polisi menyita ponsel dan kunci T. Ketiga pelaku dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara
Kontributor : Rani Stones Sanjaya
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow