Dua pelaku pencurian motor diringkus Tim Libas Antibandit Unit Reskrim Polsek Jelutung, Kota Jambi. Pelaku merupakan komplotan curanmor lintas Provinsi Jambi yang telah beraksi di 12 TKP berbeda.
Kepada polisi, pelaku mengaku menjual hasil motor curian ke penadah di Kabupaten Merangin Jambi dengan harga Rp3-4 juta.
Kontributor: Adrianus Susandra
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow