Pasangan Mesum Dihukum Cambuk di Aceh

Kamis 28 Januari 2021 18:37 WIB
Inilah suasana proses eksekusi cambuk yang di lakukan Wilayatul Hisbah, Banda Aceh. Keenam pelanggar syariat islam di Banda Aceh mendapat hukuman cambuk yang berbeda. Sementara untuk pasangan homoseksual mendapatkan 80 kali cambukan yang di kurangi masa penahanan
 
Pasangan homoseksual di grebek warga usai melakukan hubungan paling terlarang. Keduanya terbukti melakukan hubungan sejenis, sehingga melanggar qanun syariat Islam 
 
Enam terpidana pelanggar qanun syariat Islam ini, satu diantaranya perempuan. Usai menjalani hukuman cambuk, para terpidana bisa langsung bebas, dan bisa kembali ke masyarakat
 
Reporter : Taufan Mustafa

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini