Seorang Ayah Tega Memperkosa Anak Kandungnya hingga Hamil

Rabu 27 Januari 2021 19:59 WIB
Pria berusia 50 tahun ini diamankan polisi karena menyetubuhi anak kandungnya. Pelaku tega menyetubuhi anak kandungnya karena kesepian lantaran istrinya tiada.
 
Mirisnya, aksi tersebut dilakukannya hingga korban diduga hamil dua bulan. Korban yang sudah menikah dipaksa melakukannya karena diancam pelaku.
 
Pelaku diamankan di sel tahanan Mapolresta Tasikmalaya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
 
Kontributor : Asep Juhariyono

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini