PN Jakarta Selatan menggelar sidang dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Sudi Nur Raharja alias Gus Nur pada selasa ini. Gus Nur pun Masih menjalani Sidangnya Secara Virtual. Sidangpun tampak dihadiri oleh Jaksa,Majelis hakim dan tim pengacara Gus nur. Agenda sidang ini mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU
Reportter: Ari sandita
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News