Polda Metro Jaya Amankan 7 Tersangka Pembuat Surat PCR Palsu

Selasa 26 Januari 2021 14:35 WIB
Polda Metro Jaya mengamankan tujuh tersangka pembuat dan pemakai surat PCR palsu. Di antara mereka merupakan orang dalam yang bekerja di sebuah klinik dan laboratorium. Rata-rata mereka membanderol surat tersebut dari harga Rp75 ribu hingga Rp900 ribu tanpa test swab.

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini