Penolakan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19 kembali terjadi. Kali ini di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Keluarga pasien yang meninggal akan melakukan pemakaman sendiri, meski pasien sebelumnya telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Namun, keluarga akhirnya menerima penjelasan Kepala Dinas Kesehatan dan menyetujui pemakaman dilakukan dengan protokol Covid-19. Jenazah kemudian dibawa dari ruang isolasi RS TC Hillers Maumere untuk dimakamkan di lahan makam khusus Covid-19 yang disediakan Pemkab Sikka
Kontributor: Joni Nura
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow