Satgas Covid-19 mendatangi hajatan di Kampung Penjalan, Solo, Jateng. Petugas menemui panitia hajatan dan memberikan teguran. Petugas lain langsung membubarkan resepsi yang berlangsung
Petugas juga mendatangi hajatan lain di kampung Kragilan, Solo. Panitia hajatan segera membubarkan diri saat petugas tiba. Sementara kedua mempelai pengantin kebingungan di pelaminan. Ketua RT berdalih hajatan diperbolehkan karena membatasi jumlah tamu
Kontributor: Septyantoro
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow