4 anggota sindikat ganjal mesin ATM diringkus Satreskrim Polres Ponorogo. Modus pelaku memasang nomor pengaduan palsu di mesin ATM, serta mengganjal mesin ATM
Pelaku berdalih membantu korban saat memasukkan kartu ATM. Kemudian pelaku mengarahkan korban menghubungi nomor pengaduan palsu. Lewat telepon, korban diarahkan menunjukkan nomor PIN
Pelaku menguras uang korban menggunakan kartu ATM yang terganjal. Polisi menyita bukti berupa uang, alat penjepit kartu dan ponsel. Warga diimbau berhati-hati saat menggunakan mesin ATM
Kontributor: Ahmad Subekhi
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow