Langgar PPKM, Pasangan Muda-Mudi Dibubarkan

Minggu 24 Januari 2021 12:03 WIB
Petugas Pol PP DKI membubarkan kerumunan di kawasan bundaran HI, Jakarta. Pasangan muda-mudi yang tengah berkumpul diminta bubar. Dua gadis remaja ini pun diminta kembali pulang
 
Pembubaran kerumunan massa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Kasus positif Covid-9 di Ibu kota kini mencapai 246.000 orang. Pemerintah pun memperpanjang masa PPKM hingga 8 Februari 2021
 
Kontributor: Rani Sanjaya 

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini