Petugas Pol PP DKI membubarkan kerumunan di kawasan bundaran HI, Jakarta. Pasangan muda-mudi yang tengah berkumpul diminta bubar. Dua gadis remaja ini pun diminta kembali pulang
Pembubaran kerumunan massa dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Kasus positif Covid-9 di Ibu kota kini mencapai 246.000 orang. Pemerintah pun memperpanjang masa PPKM hingga 8 Februari 2021
Kontributor: Rani Sanjaya
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow