Subdit Jatanras Mapolda Sumsel mengamankan pelaku pemerasan. Warga Kebun Bunga, Palembang, ini memeras korban berinisial M-K. Pelaku diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan
Pelaku memeras korban dengan nominal sebesar Rp100 juta. Modusnya mencari kenalan di media sosial dan mendalami karakter korban. Pelaku lalu menyamar sebagai seorang wanita di media sosial
Dalam percakapannya, pelaku meminta foto korban tanpa busana. Pelaku mengancam meminta uang sebesar Rp25 juta. Lalu, pelaku meminta Rp75 juta dengan cara ditransfer
Pelaku mengaku uang tersebut sudah habis untuk biaya renovasi rumah. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman di atas 5 tahun penjara
Reporter: Firdaus
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow