Mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menemui Koswara, seorang kakek berusia 85 tahun yang digugat oleh anak kandungnya sebesar Rp3 miliar.
Dedi menemui Koswara di kantor kuasa hukumnya di Jalan Ahmad Yani, Bandung, Jawa Barat. Dedi merasa iba melihat peristiwa yang dianggapnya tidak pantas lantaran seorang anak yang tega menggugat ayah kandungnya hanya karena masalah harta warisan.
Selain itu, Dedi juga berencana akan menemui pihak penggugat untuk meminta masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan.
(ful)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow