Tio Pakusadewo Divonis 1 Tahun Penjara

Feri Usmawan, Jurnalis · Rabu 20 Januari 2021 22:49 WIB
Dalam sidang vonis yang berlangsung secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/1) siang, Hakim Pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepada Tio Pakusadewo selama 1 tahun dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.
 
Putusan yang diberikan oleh majelis hakim ini lebih rendah dari tuntuan JPU yang menginginkan pria berusia 57 tahun ini divonis 2 tahun penjara.

(ful)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini