Setelah jalani pemeriksaan selama 8 jam, Kanwil Kemenkum HAM Bali memutuskan mendeportasi Kristen Gray. Gray dianggap bersalah lantaran melanggar izin tinggal
Dia juga menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat. Diantaranya kemudahan akses pintu masuk Indonesia di masa pandemi, dan Bali ramah akan LGBT
Pihak imigrasi mendeportasi Kristen Gray dan temannya Sandra setelah mendapat kepastian jadwal penerbangan. Usai diputuskan deportasi, Kristen Gray membantah dirinya bersalah
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow