Polisi dan Komnas HAM Tak Hadir, Sidang Perdana Praperadilan Penangkapan Laskar FPI Ditunda

Senin 18 Januari 2021 19:13 WIB
PN Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan penangkapan Laskar FPI. Sidang ditunda lantaran pihak Termohon atau polisi dan Komnas HAM tak bisa hadir. Sidang praperadilan itu digelar di ruang sidang (3) Dr. Mr. Kusumah Atmadja, PN Jaksel
 
Persidangan praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal, Ahmad Suhel. Persidangan hanya berlangsung kurang dari 30 menit
 
Reporter : Ari Sandita

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini