Kawasan Puncak Diperketat, Pengunjung Wajib Tunjukkan Surat Rapid Antigen

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis · Sabtu 16 Januari 2021 14:46 WIB
Pengendara menuju kawasan Puncak diperiksa surat rapid antigen, Sabtu (16/1/2021). Pemeriksaan berlangsung di Simpang Gadog, Kab. Bogor, Jawa Barat 
 
Pengendara tanpa surat rapid diarahkan putar balik. Adapula pengendara yang diarahkan kembali lantaran jumlah penumpang berlebih
 
Selain memeriksa prokes dan surat rapid antigen, petugas juga menyisir sejumlah lokasi wisata. Operasi ini akan terus dilakukan hingga 25 Januari 2021
 
Reporter: Putra Ramadhani A

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini