Pria di Grogol Tega Cabuli Anak Tirinya selama 2 Tahun

Sabtu 16 Januari 2021 12:07 WIB
Polisi dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak menangkap RDP (40). RDP merupakan pelaku pencabulan yang tega mencabuli anak tirinya. Mirisnya, korban masih berusia 11 tahun
 
Pelaku melancarkan aksi tersebut di rumahnya kawasan Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Diketahui, aksi tersebut dilakukan saat istrinya sedang tertidur di malam hari
 
Pelaku mengancam korban untuk tidak melaporkan kejadian tersebut ke siapapun. Selain itu, pelaku mencabuli anak tirinya sejak tahun 2018  
 
Kasus ini terungkap atas keberanian korban menceritakan peristiwa ini kepada ibunya. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini