Dua pria berinisial AM dan AN ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kasus penggelapan sepeda di Sidoarjo, Jawa Timur
Kasus terungkap dari laporan pembeli yang curiga dengan harga yang ditawarkan pelaku. Pelaku menjual sepedanya dibawah harga pasaran
Setelah melakukan pengecekan ke pabrik sepeda di Semarang, Jawa Tengah, ratusan unit sepeda yang dijual pelaku merupakan hasil penggelapan. Sementara itu, satu pelaku lain masih buron
Polisi juga mengamankan 170 unit sepeda hasil penggelapan beserta satu unit truk. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif. Kedua pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow