Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan 170 Unit Sepeda di Sidoarjo

Sabtu 16 Januari 2021 12:01 WIB
Dua pria berinisial AM dan AN ditangkap polisi. Keduanya ditangkap karena kasus penggelapan sepeda di Sidoarjo, Jawa Timur 
 
Kasus terungkap dari laporan pembeli yang curiga dengan harga yang ditawarkan pelaku. Pelaku menjual sepedanya dibawah harga pasaran
 
Setelah melakukan pengecekan ke pabrik sepeda di Semarang, Jawa Tengah, ratusan unit sepeda yang dijual pelaku merupakan hasil penggelapan. Sementara itu, satu pelaku lain masih buron
 
Polisi juga mengamankan 170 unit sepeda hasil penggelapan beserta satu unit truk. Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif. Kedua pelaku terancam hukuman 4 tahun penjara

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini