Ibu Rumah Tangga Penipu Berkedok Arisan Online Ditangkap Polisi

Jum'at 15 Januari 2021 09:21 WIB
Seorang ibu rumah tangga ditangkap Subdit Jatanras Polda Sumatra Selatan. Penangkapan tersangka atas kasus penipuan berkedok arisan online
 
Modusnya melalui group arisan whatsapp, tersangka mengumpulkan para anggota. Namun uang ratusan juta rupiah yang dijanjikan tak kunjung diterima para korban
 
Wanita 29 tahun ini diamankan terkait laporan para korban arisan online. Tersangka sebagai pemilik arisan tersebut dilaporkan atas dugaan tindak pindana penipuan 
 
Kini tersangka masih menjalani pemeriksaan dan terancam hukuman 4 tahun penjara
 
Reporter : Firdaus

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini