Satu per satu ruangan kantor telekomunikasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, didatangi petugas gabungan Sudin Ketenagakerja dan Satpol PP DKI Jakarta.
Seluruh ruangan di sidak termasuk ruang rapat. Sidak dilaksanakan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai PPKM. Saat sidak, petugas menemukan karyawan tidak memakai masker saat bekerja dan beberapa orang tidak menjaga jarak.
Eko Saptono, Kabid PPNS Satpol PP DKI Jakarta, memberikan sanksi teguran. Jika pelanggaran serupa diulangi, maka sanksi penutupan operasional akan dijatuhkan.
(fru)